Form Registrasi

Selamat Datang,

di Form Registrasi Mahasiswa

Silahkan isi form registrasi untuk bergabung dengan kami.

Jika kamu sudah mempunya akun, silahkan untuk login .

Kami tidak akan pernah membagi email Anda dengan orang lain.
Username tidak boleh ada (spasi, simbol) hanya boleh (huruf kecil, angka, underscore)
Pilih Instansi Info Pendaftaran

Syarat dan Ketentuan

A. PERSYARATAN ADMINISTRASI
Dokumen Wajib
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar
  • Menyerahkan ijazah asli dan fotokopi yang telah dilegalisir
  • Menyerahkan transkrip nilai asli dan fotokopi yang telah dilegalisir
  • Menyerahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan tahun berjalan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru sesuai ketentuan yang berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat kelakuan baik dari kepolisian (jika diperlukan)
Persyaratan Khusus
  • Memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang baik
  • Tidak sedang menjalani hukuman pidana
  • Tidak pernah dikeluarkan dari perguruan tinggi karena pelanggaran akademik atau non-akademik
B. KEWAJIBAN MAHASISWA
Kewajiban Akademik
  • Mengikuti seluruh proses pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku
  • Memenuhi kehadiran minimal 75% untuk setiap mata kuliah
  • Menyelesaikan tugas-tugas akademik tepat waktu
  • Mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  • Mempertahankan IPK minimal sesuai ketentuan program studi
  • Menyelesaikan studi dalam batas waktu yang telah ditentukan
Kewajiban Administrasi
  • Melakukan registrasi ulang setiap semester
  • Membayar biaya pendidikan tepat waktu sesuai ketentuan
  • Melaporkan perubahan data pribadi kepada pihak universitas
  • Mengurus surat-surat akademik melalui prosedur yang berlaku
Kewajiban Sosial dan Kemasyarakatan
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
  • Menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)
  • Berperilaku sopan dan santun di lingkungan kampus
  • Menjaga nama baik almamater
C. ATURAN AKADEMIK
Sistem Penilaian
  • Menggunakan sistem SKS (Sistem Kredit Semester)
  • Nilai minimal kelulusan mata kuliah adalah C (2.00)
  • IPK minimal untuk melanjutkan studi sesuai ketentuan program studi
  • Batas maksimal studi sesuai dengan jenjang pendidikan
Sanksi Akademik
  • Teguran tertulis untuk pelanggaran ringan
  • Skorsing untuk pelanggaran sedang
  • Pemberhentian studi untuk pelanggaran berat
  • Tidak diperkenankan mengikuti ujian jika tidak memenuhi syarat kehadiran
D. BIAYA PENDIDIKAN
Kewajiban Pembayaran
  • Biaya pendidikan harus dibayar sesuai jadwal yang telah ditetapkan
  • Keterlambatan pembayaran dikenakan sanksi administrasi
  • Tidak ada pengembalian biaya yang telah dibayarkan kecuali dalam kondisi tertentu
Bantuan Keuangan
  • Mahasiswa dapat mengajukan beasiswa sesuai ketentuan yang berlaku
  • Tersedia program cicilan pembayaran dengan persetujuan pihak universitas
E. HAK MAHASISWA
Hak Akademik
  • Mendapatkan layanan pendidikan sesuai standar yang berlaku
  • Menggunakan fasilitas kampus untuk kegiatan akademik
  • Mendapatkan bimbingan akademik dan konseling
  • Mengajukan keberatan atas penilaian melalui prosedur yang berlaku
Hak Non-Akademik
  • Berorganisasi dan berpendapat sesuai norma yang berlaku
  • Mendapatkan layanan kesehatan mahasiswa
  • Menggunakan fasilitas perpustakaan dan laboratorium
F. PELANGGARAN DAN SANKSI
Pelanggaran Akademik
  • Plagiarisme dalam bentuk apapun
  • Kecurangan dalam ujian atau tugas
  • Pemalsuan dokumen akademik
Pelanggaran Non-Akademik
  • Perkelahian atau tindak kekerasan
  • Penggunaan narkoba dan zat terlarang
  • Tindakan asusila atau pelecehan
  • Merusak fasilitas kampus
Sanksi yang Dapat Diberikan
  • Teguran lisan dan tertulis
  • Penundaan hak mengikuti kegiatan akademik
  • Skorsing (pemberhentian sementara)
  • Pemberhentian tidak hormat (drop out)
G. KETENTUAN KHUSUS
Cuti Akademik
  • Dapat diajukan dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Maksimal 2 semester berturut-turut
  • Harus mengajukan permohonan sebelum batas waktu yang ditentukan
Pindah Program Studi
  • Dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan tertentu
  • Dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan
  • Tidak semua mata kuliah dapat dikonversi
H. KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan Kebijakan
  • Universitas berhak mengubah syarat dan ketentuan dengan pemberitahuan terlebih dahulu
  • Perubahan berlaku sesuai dengan masa transisi yang ditetapkan
Penyelesaian Sengketa
  • Sengketa diselesaikan secara musyawarah mufakat
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku
  • Hukum yang berlaku adalah hukum Negara Republik Indonesia